Pada 16 September 2025, Departemen Keuangan AS mengumumkan paket sanksi baru yang menargetkan individu dan perusahaan yang memfasilitasi pembiayaan militer Iran berbasis cryptocurrency. Langkah-langkah ini secara khusus menunjuk aktor di Hong Kong dan Uni Emirat Arab yang dituduh mengoordinasikan transfer dana dari ekspor minyak Iran untuk menguntungkan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Pasukan Quds dan Kementerian Pertahanan serta Logistik Angkatan Bersenjata (MODAFL).
Pernyataan Departemen Keuangan mengidentifikasi jaringan “perbankan bayangan” yang menggunakan perusahaan depan dan cryptocurrency untuk menghindari sanksi yang ada. Dengan men-tokenisasi hasil penjualan minyak menjadi aset digital dan mentransfer dana melalui struktur korporasi yang kompleks, entitas ini berupaya menyalurkan sumber daya ke perangkat militer Iran. Sanksi melarang setiap orang atau perusahaan asal AS melakukan transaksi dengan individu yang ditunjuk dan memblokir aset dalam yurisdiksi AS.
Menurut Wakil Sekretaris Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan John K. Hurley, tindakan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk memutus aliran dana penting yang mendukung program senjata dan aktivitas jahat Iran di Timur Tengah. Hurley mencatat bahwa anonimitas yang dipersepsikan dalam crypto membuatnya menarik bagi fasilitator ilegal, sehingga diperlukan langkah fokus untuk menangani ancaman yang muncul di ruang aset digital.
Sanksi ini mengikuti perintah eksekutif era Trump, Memorandum Kepresidenan Keamanan Nasional 2, yang bertujuan untuk mengurangi ekspor minyak Iran hingga nol dan mencegah perolehan senjata nuklir. Penunjukan baru ini melengkapi upaya internasional yang sedang berlangsung, termasuk mekanisme snapback yang memberlakukan kembali sanksi PBB sebagai respons terhadap pelanggaran program nuklir Iran. Pada 2024, yurisdiksi yang disanksi menerima aliran cryptocurrency ilegal sebesar $15,8 miliar, mencakup 39% dari transaksi semacam itu, menurut Chainalysis.
Tindakan Departemen Keuangan menegaskan bahwa aset digital akan tunduk pada pengawasan dan penegakan hukum yang ketat. Ini mengirimkan sinyal jelas kepada yurisdiksi yang disanksi maupun yang tidak bahwa AS akan memanfaatkan otoritas keuangannya untuk melawan eksploitasi cryptocurrency dalam pembiayaan terorisme dan upaya proliferasi. Badan penegak hukum akan terus menyesuaikan strategi mereka seiring dengan perkembangan ekosistem aset digital.
Komentar (0)