Denda sebesar β¬2,25 juta dikenakan oleh Bank Nasional Belanda (DNB) terhadap Aux Cayes Fintech Co., yang beroperasi di bawah nama merek OKX, karena menyediakan layanan cryptocurrency di Belanda tanpa pendaftaran yang diwajibkan secara hukum sesuai Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Belanda (Wwft). Periode ketidakpatuhan mencakup Juli 2023 hingga Agustus 2024, sebelum implementasi penuh kerangka Kerja Pasar Aset Kripto Uni Eropa (MiCA). DNB memulai tindakan penegakan hukum untuk menyelaraskan platform aset digital dengan regulasi keuangan yang sudah ada dan mengurangi celah dalam pengawasan.
Persyaratan regulasi yang diperkenalkan oleh Belanda pada awal 2020 mewajibkan pendaftaran anti pencucian uang untuk semua perusahaan kripto yang beroperasi di wilayah hukumnya. Tindakan penegakan sebelumnya oleh DNB termasuk denda sebesar β¬2,85 juta terhadap Crypto.com dan β¬4 juta terhadap Kraken karena pelanggaran pendaftaran serupa. Denda yang dijatuhkan kepada OKX merupakan denda terendah yang pernah diberikan kepada bursa besar, mencerminkan kerja sama dan upaya perbaikan oleh perusahaan, termasuk migrasi pengguna Belanda ke entitas Eropa yang berlisensi penuh dan sesuai dengan regulasi MiCA.
Detail dari siaran pers DNB menyoroti bahwa denda tersebut menangani masalah pendaftaran lama yang telah diperbaiki sebelum pemberitahuan penegakan. Juru bicara OKX menegaskan bahwa masalah kepatuhan warisan perusahaan telah diselesaikan tanpa dampak terhadap dana pelanggan. DNB mengakui langkah proaktif OKX, termasuk migrasi pengguna dan restrukturisasi operasional, dalam mengurangi jumlah dasar denda.
Tindakan penegakan ini menandakan tren yang lebih luas dari penerapan standar regulasi secara retrospektif di sektor kripto Eropa. Perusahaan yang aktif di banyak yurisdiksi kini menghadapi pengawasan yang lebih ketat atas celah kepatuhan historis. Adopsi MiCA secara luas di Uni Eropa akan mengharuskan semua penyedia layanan kripto utama untuk memiliki pendaftaran yang berlaku dan memenuhi persyaratan pelaporan serta modal yang berkelanjutan. Risiko ketidakpatuhan termasuk peningkatan denda, penghentian operasi lokal, dan kerusakan reputasi.
Pelaku pasar disarankan untuk meninjau status pendaftaran dan keterlibatan dengan DNB serta regulator Eropa lainnya untuk memastikan kepatuhan yang berkelanjutan. Kasus OKX menjadi preseden untuk penegakan aturan anti pencucian uang dan rezim MiCA. Denda tambahan atau pembatasan operasional mungkin mengikuti untuk perusahaan dengan masalah warisan yang belum terselesaikan, menekankan pentingnya penyelarasan awal dengan standar regulasi UE yang sedang berkembang.
Komentar (0)