Departemen Keuangan AS secara resmi memulai fase pembuatan aturan awal untuk mengubah Undang-Undang Panduan dan Pendirian Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS (GENIUS) menjadi kerangka regulasi yang kohesif. Pemberitahuan awal mengenai usulan pembuatan aturan (ANPRM) ini diterbitkan pada 19 September 2025, pukul 15:16 ET, memulai jendela komentar publik selama 30 hari yang akan ditutup pada 20 Oktober. ANPRM ini mencari masukan rinci mengenai aktivitas yang dilarang bagi penerbit stablecoin, persyaratan kepatuhan sanksi, kewajiban anti pencucian uang, pengaturan kustodi untuk aset cadangan, dan pembagian pengawasan antara federal dan negara bagian.
Para pemangku kepentingan diundang untuk menjawab lebih dari dua lusin pertanyaan spesifik, termasuk kecukupan pengaturan kustodi cadangan, kesetaraan rezim stablecoin asing, dan mekanisme optimal untuk deteksi aktivitas ilegal. Keterlibatan pembuatan aturan Departemen Keuangan ini didasarkan pada permintaan informasi yang kurang formal yang dikeluarkan pada bulan Agustus dan melibatkan kerja sama dengan beberapa lembaga federal yang bertugas menegakkan ketentuan Undang-Undang GENIUS. Pertanyaan mencakup perlakuan pajak atas transaksi stablecoin, penerapan sanksi pada penyelesaian lintas batas, dan keseimbangan wewenang antara Departemen Keuangan, Federal Reserve, dan regulator lainnya.
Undang-Undang GENIUS merupakan legislasi federal AS pertama yang langsung berlaku untuk stablecoin. Setelah menjadi undang-undang pada Juli 2025, undang-undang ini memberi wewenang kepada Departemen Keuangan untuk menetapkan regulasi tentang penerbit, manajemen cadangan, dan kondisi struktur pasar. Legislator secara bersamaan sedang merancang RUU pasar aset digital yang lebih luas di Senat dan DPR untuk menangani token selain stablecoin. Kelompok industri dan lembaga keuangan diperkirakan akan mengajukan komentar ekstensif, menyoroti kebutuhan akan kejelasan tipe aset cadangan, persyaratan kustodi, dan mekanisme penegakan untuk mendorong inovasi dan menjaga stabilitas keuangan.
Isu utama yang diangkat meliputi standar likuiditas yang sesuai untuk aset cadangan, kriteria kelayakan kustodi, dan kewajiban pelaporan untuk memastikan transparansi. ANPRM menegaskan tujuan pemerintahan untuk menetapkan lingkungan regulasi yang seimbang yang meminimalkan risiko keuangan ilegal sekaligus mempromosikan AS sebagai pusat global aktivitas aset digital. Permintaan masukan dari industri dan publik oleh Departemen Keuangan menandai langkah penting menuju penerbitan aturan final yang diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan 2026.
Komentar (0)