Ikhtisar
Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) mengumumkan langkah-langkah terbaru untuk meningkatkan pengelolaan risiko di pasar derivatif saham. Aturan baru ini, yang berlaku mulai 1 Oktober, mengharuskan bursa memberlakukan batas posisi intraday dan melakukan pemantauan waktu nyata.
Batas Posisi
- Batas Intraday Bersih: ₹50 miliar per entitas untuk opsi indeks.
- Paparan Intraday Kotor: ₹100 miliar per entitas, diterapkan secara terpisah untuk posisi long dan short.
Kerangka Pemantauan
Bursa saham harus mengambil setidaknya empat snapshot posisi intraday secara acak, termasuk satu selama 14:45–15:30 IST. Jika posisi melebihi batas, bursa akan memeriksa pola perdagangan, meminta penjelasan, dan memberlakukan sanksi pada hari jatuh tempo kontrak.
Latar Belakang
Larangan sementara SEBI terhadap trader frekuensi tinggi Jane Street memicu tinjauan ini. Regulator berupaya membatasi strategi manipulatif dan melindungi investor ritel dari lonjakan leverage intraday yang tiba-tiba.
Implementasi dan Kepatuhan
Perusahaan kliring akan memperbarui mesin risiko untuk menandai pelanggaran batas. Entitas anggota harus meningkatkan kontrol internal dan manajemen agunan untuk mematuhi batas baru.
Dampak Pasar
Peserta derivatif mengantisipasi volatilitas berkurang karena pemantauan intraday mencegah aliran spekulatif agresif. Komite risiko dan bagian treasury sedang merevisi kebijakan margin sesuai kebutuhan.
Prospek Masa Depan
SEBI berencana menilai respons pasar dan mempertimbangkan penyempurnaan lebih lanjut, termasuk batas berbasis delta dan snapshot yang diperpanjang untuk instrumen dengan frekuensi lebih tinggi.
Komentar (0)