Lima lembaga keuangan AS yang dipimpin FDIC, Federal Reserve, OCC, NCUA, dan FinCEN mengeluarkan peraturan usulan bersama pada 18 Juni untuk menerapkan standar verifikasi pelanggan bagi penerbit stablecoin. Proposal tersebut akan memperluas persyaratan program identifikasi pelanggan di bawah Bank Secrecy Act kepada entitas yang menerbitkan aset digital yang dipatok, memperlakukan mereka setara dengan lembaga deposito yang diasuransikan.
Rancangan aturan ini berasal dari Undang-Undang GENIUS (Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins) pada Juli 2025. Berdasarkan ketentuannya, penyedia stablecoin akan mengumpulkan dan memverifikasi data pribadi bagi setiap individu yang ingin membuat, menebus, atau bertransaksi dengan stablecoin. Pencatatan dan penyaringan terhadap daftar pantauan teroris juga akan diwajibkan.
Agensi-agensi tersebut membenarkan langkah ini sebagai hal yang esensial untuk perlindungan terhadap Anti-Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dengan menyebut pertumbuhan pesat sirkulasi stablecoin sebagai potensi jalur aliran ilegal. Pengenalan protokol identifikasi seragam bertujuan menutup celah regulasi yang dirasakan antara perbankan tradisional dan layanan aset digital yang sedang berkembang.
Pengumuman publik di Federal Register akan menandai dimulainya masa komentar selama 60 hari. Kelompok industri telah menyatakan dukungan terhadap aturan yang jelas tetapi mengungkapkan kekhawatiran terhadap biaya kepatuhan dan potensi gesekan bagi dompet ritel. Beberapa penerbit stablecoin telah menyerukan pelaksanaan secara bertahap dan penyelarasan dengan aturan kerahasiaan bank untuk menghindari fragmentasi pasar.
Pembuat kebijakan dan pengawas keuangan melihat usulan ini sebagai langkah penting dalam kerangka regulasi stablecoin yang lebih luas. Pengamat mengharapkan panduan tambahan mengenai persyaratan modal, likuiditas, dan asuransi nanti dalam siklus pembuatan peraturan. Adopsi aturan final diproyeksikan berlangsung pada pertengahan 2027, membentuk lanskap operasional bagi penerbitan stablecoin AS yang diatur.
Komentar (0)