Pada 5 Agustus 2025, Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) meningkatkan tindakan penegakan terhadap beberapa bursa kripto besar yang beroperasi tanpa pendaftaran lokal. Arahan ini menargetkan OKX, Bybit, KuCoin, dan Kraken, yang semuanya saat ini belum memiliki otorisasi di bawah Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan regulasi aset digital khusus negara tersebut.
Dasar Regulasi: Kerangka lisensi aset digital SEC, yang mulai berlaku pada akhir 2024, mengharuskan operator asing dan domestik untuk memperoleh lisensi Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP). Rezim ini memberlakukan persyaratan Kenali-Pelanggan Anda (KYC) yang ketat, pelaporan keuangan berkala, dan kontrol anti pencucian uang (AML) yang kuat.
Tindakan Penegakan: SEC mengeluarkan perintah penghentian dan larangan, melarang platform yang tercantum untuk menerima pengguna baru dari Filipina atau memproses transaksi lokal. Regulator menetapkan jangka waktu kepatuhan 30 hari, setelah itu operator yang tidak patuh berisiko pembekuan aset, denda administratif, dan rujukan pidana.
Dampak Pasar: Pengumuman tersebut memicu kenaikan volume perdagangan sebesar 12 persen di platform domestik yang terdaftar, karena pengguna beralih ke layanan yang patuh. Pengawasan ini juga memacu gelombang aplikasi lisensi dari bursa kecil yang ingin memanfaatkan kejelasan regulasi yang meningkat.
Konteks Lebih Luas: Tindakan ini sejalan dengan tren regional di Asia Tenggara, di mana Thailand dan Singapura juga memperketat pengawasan VASP. SEC Filipina menegaskan komitmennya untuk melindungi investor dan mencegah pendanaan ilegal, menegaskan bahwa segmen pasar yang tidak diatur menimbulkan risiko sistemik.
Ke depan, SEC berencana melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan prosedur perizinan dan mengeksplorasi pendekatan bertingkat untuk operator bursa terdesentralisasi (DEX). Inisiatif ini bertujuan menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor, memastikan pertumbuhan berkelanjutan sektor aset digital di Filipina.
Komentar (0)