Pada 22 Agustus 2025, Kantor Jaksa Distrik Shilin di Taiwan secara resmi menuntut 14 individu atas tuduhan kejahatan terorganisir, penipuan, dan pencucian uang dalam kasus yang digambarkan oleh pihak berwenang sebagai kasus pencucian uang kripto terbesar dalam sejarah negara tersebut. Para terdakwa diduga mengatur jaringan penipuan yang kompleks di bawah merek “CoinW” dan “CoinThink Technology Co., Ltd.,” dengan memikat korban melalui investasi biaya waralaba dan mesin setor tunai.
Jaksa menuduh bahwa antara tahun 2024 hingga pertengahan 2025, kelompok tersebut menipu 1.539 korban dengan total NT$1,275 miliar (sekitar $39,8 juta USD) melalui biaya waralaba di muka. Selanjutnya, pelaku mengubah hasil ilegal menjadi USDT, sejumlah Bitcoin dan TRX yang tidak diungkapkan, serta mentransfer dana ke rekening luar negeri melalui BiXiang Technology, sebuah bursa kripto lokal. Catatan bank yang diperoleh selama penyelidikan menunjukkan penarikan tunai tambahan dan pembelian aset mewah yang dibiayai oleh skema tersebut.
Penyitaan Aset dan Permintaan Penyitaan
Surat dakwaan meminta penyitaan aset virtual, termasuk kepemilikan USDT dan dompet kripto yang mengandung saldo beku, serta $3,13 juta dalam simpanan bank dan dua kendaraan bernilai tinggi. Diagram aliran pencucian uang jaksa, yang dirilis bersamaan dengan dokumen pengadilan, menggambarkan teknik pelapisan yang digunakan untuk menyamarkan jejak transaksi pada penjelajah blockchain. Para tersangka menghadapi hukuman hingga 25 tahun untuk pemimpin utama Shi Qiren, yang diduga memimpin operasi dan menolak bekerja sama dengan pihak berwenang.
Penyelidikan dan Koordinasi Penegakan Hukum
Penyelidikan kompleks dimulai dengan penangkapan pada bulan April dan melibatkan kolaborasi antara Komisi Pengawas Keuangan Taiwan, penegak hukum lokal, dan firma forensik blockchain. Jaksa menggunakan alat analisis jaringan untuk melacak pergerakan token dan mengidentifikasi alamat dompet perantara. Proses pengadilan mendatang akan menentukan cakupan pemulihan aset dan penerapan regulasi AML dalam kerangka keuangan digital negara yang berkembang.
Kasus ini menyoroti tantangan yang terus berlanjut bagi regulator dan lembaga penegak hukum di seluruh dunia dalam memerangi kejahatan keuangan yang melibatkan kripto. Respons hukum proaktif Taiwan menandakan pengawasan yang meningkat terhadap perusahaan yang menjalankan layanan aset digital tanpa lisensi dan menekankan kebutuhan akan langkah perlindungan konsumen yang kuat di sektor cryptocurrency.
Komentar (0)