Kelompok advokasi cryptocurrency terkemuka telah meluncurkan kampanye melawan proposal industri perbankan untuk merevisi Undang-Undang GENIUS AS, regulasi stablecoin penting yang disahkan bulan lalu. Dalam surat bersama kepada Komite Perbankan Senat, Crypto Council for Innovation (CCI) dan Blockchain Association memperingatkan para pembuat undang-undang terhadap amandemen yang didukung oleh American Bankers Association (ABA) dan kelompok perbankan negara bagian.
Rekomendasi ABA, yang didukung oleh Bank Policy Institute dan badan dagang lainnya, menargetkan klausul yang memungkinkan anak perusahaan bank berlisensi negara bagian untuk mengeluarkan stablecoin lintas batas negara bagian tanpa lisensi tambahan. Banker berargumen bahwa ketentuan tersebut menciptakan"celah hasil," memungkinkan afiliasi secara tidak langsung menawarkan bunga pada deposito stablecoin, bersaing secara tidak adil dengan rekening bank tradisional.
CCI dan Blockchain Association menanggapi bahwa pencabutan Pasal 16(d) akan memperkenalkan kembali tatanan aturan negara bagian yang terpecah-pecah, melemahkan kerangka kerja terpadu yang dibangun untuk mendukung perdagangan nasional. Surat mereka menekankan bahwa stablecoin pembayaran secara fundamental berbeda dari deposito bank dan dana pasar uang, karena stablecoin tidak digunakan untuk mendanai pinjaman dan beroperasi dengan profil risiko yang berbeda.
Kelompok advokasi juga menyoroti analisis Charles River Associates yang menunjukkan dampak pertumbuhan stablecoin terhadap tingkat deposito bank yang hampir tidak ada. Mereka memperingatkan bahwa upaya lobi bank untuk membatasi inovasi stablecoin berisiko mengekang persaingan dan membatasi pilihan konsumen.
“Stablecoin bukan deposito bank,” tulis kelompok tersebut. “Mereka melayani fungsi yang berbeda dalam keuangan digital, memungkinkan penyelesaian instan dan tanpa batas tanpa bergantung pada perpanjangan kredit.”
Perdebatan ini menyoroti ketegangan antara lembaga keuangan tradisional yang berusaha melindungi basis deposito dan dorongan sektor kripto untuk kejelasan regulasi. Dengan stablecoin mencapai kapitalisasi pasar sebesar $288 miliar, pengamat industri mengantisipasi bentrokan lebih lanjut mengenai aturan hasil saat kasus penggunaan DeFi dan blockchain berkembang.
Komentar (0)