Industri Memohon kepada Komite Basel
Pada 19 Agustus 2025, sekelompok asosiasi keuangan terkemuka mengirimkan surat terbuka kepada Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan, mendesak penangguhan standar risiko aset kripto tahun 2022. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh organisasi termasuk Global Financial Markets Association, Institute of International Finance, dan International Swaps and Derivatives Association, berpendapat bahwa pertumbuhan cepat dan struktur pasar kripto yang berkembang membuat persyaratan modal dan pengungkapan yang diusulkan menjadi terlalu konservatif.
Kekhawatiran atas Perlakuan Modal
Koalisi industri menyoroti bahwa beban modal yang ketat dan bobot risiko pasar yang hukuman dapat menghalangi bank untuk berinteraksi secara bermakna dengan aset digital, yang dapat merusak integrasi keuangan dan inovasi secara lebih luas. Kerangka kerja yang diusulkan, yang awalnya direncanakan berlaku pada Januari 2026, akan mengharuskan bank untuk menahan cadangan yang substansial terhadap eksposur kripto yang menurut banyak pihak jauh melebihi volatilitas pasar dan risiko lawan yang diamati.
Seruan untuk Peninjauan Berbasis Data
Alih-alih pelaksanaan segera, surat tersebut meminta Komite Basel untuk menunda penerapan, mengumpulkan data pasar terbaru dan umpan balik pemangku kepentingan, serta mengadakan konsultasi terarah untuk memastikan standar global sesuai dengan tujuan. Para penandatangan memperingatkan bahwa aturan yang kaku berisiko memecah pasar luar negeri, mendorong solusi perbankan lepas pantai, dan membuat bank tidak mampu menawarkan layanan kripto yang kompetitif di era adopsi aset digital yang meningkat.
Prospek dan Langkah Selanjutnya
Komite Basel, yang menetapkan panduan pengawasan yang diadopsi oleh yurisdiksi anggota, tidak memiliki kekuatan penegakan formal tetapi memiliki pengaruh signifikan terhadap regulasi perbankan internasional. Komite tersebut belum merespons permohonan secara publik. Para pengamat kini mengantisipasi periode dialog dan kemungkinan penyesuaian persyaratan modal sebelum tanggal efektif Januari 2026 yang dijadwalkan.
Komentar (0)