Dalam putusan bersejarah pada 20 Agustus, seorang hakim federal AS menyimpulkan bahwa EminiFX, sebuah platform perdagangan leverage, adalah skema Ponzi yang dirancang oleh pendirinya Eddy Alexandre. Pengadilan memerintahkan Alexandre untuk membayar kembali $228 juta berupa pokok, bunga, dan denda kepada investor yang ditipu.
Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida menemukan bahwa EminiFX memasarkan dirinya sebagai sistem perdagangan otomatis yang canggih dengan jaminan pengembalian tinggi. Jaksa membuktikan bahwa Alexandre menyalahgunakan dana investor baru untuk membayar pengembalian kepada peserta sebelumnya, bukan menghasilkan keuntungan melalui algoritma perdagangan nyata.
Catatan keuangan mengungkapkan bahwa EminiFX memproses lebih dari $300 juta dalam setoran klien antara 2020 dan 2024. Perhitungan akhir pengadilan menunjukkan defisit bersih sebesar $228 juta setelah memperhitungkan penarikan sebagian oleh investor dan biaya operasional.
Hakim Kenneth Marra menekankan keseriusan penipuan tersebut: “Korban tergoda oleh janji palsu pengembalian 20% per bulan, dijual berdasarkan laporan kinerja yang dimanipulasi dan catatan perdagangan yang dibuat-buat.” Putusan tersebut memberlakukan restitusi, denda sipil, dan larangan bagi Alexandre untuk melakukan aktivitas sekuritas di masa depan.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Departemen Kehakiman memuji keputusan tersebut. Ketua SEC Paul Atkins menyatakan: “Tindakan penegakan ini menegaskan komitmen kami untuk melindungi investor dari skema perdagangan curang di pasar aset digital.”
Hasil ini kemungkinan memicu klaim serupa terhadap platform perdagangan ritel lainnya. Para ahli hukum mengantisipasi pengawasan lebih lanjut terhadap layanan perdagangan otomatis, menekankan kebutuhan akan pengungkapan yang kuat dan pengawasan regulasi saat produk leverage semakin berkembang dalam ekosistem aset digital.
Investor yang mengalami kerugian dapat mengajukan klaim ke dana restitusi pengadilan. Alexandre memiliki hak untuk banding dalam 30 hari, meskipun para ahli menganggap pembalikan yang berhasil tidak mungkin mengingat bukti yang ada.
Komentar (0)